Senin, 21 Maret 2011

Ekonomi,Demokrasi dan Reformasi

Ekonomi,Demokrasi dan Reformasi

            Indonesia,Indonesia,oh Indonesia……..


            Sejak Mei 1998 Indonesia telah mengalami suatu peristiwa yang sangat bersejarah bagi kehidupan bangsa ini,sebuah peristiwa yang mengubah segalanya,orang menamakan peristiwa ini dengan reformasi. Sudah sembilan tahun kita merasakan reformasi,sudah banyak hal yang terjadi dibangsa ini. Meski reformasi sudah berjalan beberapa tahun acap kali kita dibuat gelisah oleh reformasi tersebut. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya “apakah benar reformasi yang kita jalani sekarang ini???”, andai kata jawabanya ”benar” mengapa keadaan bangsa ini tidak membaik juga,hapir semua sektor belum mengalami perubahan menuju perbaikan,terutama sektor ekonomi,sektor inilah yang paling mengalami dampak dari reformasi.

            Singapura saja yang sama-sama menglami krisis sudah mampu menangani krisis tersebut tanpa perlu melakukan reformasi. Dalam kasus Indonesia kini,saya menemukan sebuah fakta yang amat mencengangkan,betapa eforia demokrasi bias menjadi kerikil sandungan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Dewasa ini permasalahan terbesar perekonomian Indonesia adalah sunyi dan merosotnya sektor rill karena ada sejumlah kendala,meski suku bunga perbangkan sudah meluncur turun,sektor rill belum juga bisa bergerak,masih banyak kendala ,mulai dari keterbatasan infrastruktur,ketebatasa birokrasi,struktur pasar yang monopilistik,hingga eforia demokrasi.

            Dalam ilmu ekonomi kita mengenal sebuah sistem perhitungan yang dinamakan’pendapatan per kapita’. Berdasarka purchasing power paricy(PPP),batas kritis bagi demokrasi adalah pendapatan per kapita 6.600 dollar AS. Metode PPP merupakan perhitungan pendapatan yang sudah menghilangkan bias harga setempat,atau yang lebih dikenal dengan pendapatan bersih. Kini pendapatan per kapita Indonesia secara nominasi adalah 4.000 dollar AS,artinya benih demokrasi yang kita tanam ini baru akan bersemai dengan baik jika negara ini dapat mencapai pendapatan per kapita sebesar 6.600 dollar AS,karena pendapata per kapita kita baru sekitar 4.000 dollar AS,diperlukan waktu kurang lebih sembilan tahun untuk mencapai ‘zona aman’ dengan asumsi,kita mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata 7%,sedangkan pertumbuhan penduduk sebesar 1,2%.

Pengertian ‘zona aman’ di atas adalah suatu keadaan dimana pendapatan per kapita Indonesia telah mencapai 6.600 dollar AS,dan keadaan ekonomi penduduk Indonesia juga telah mencapai angka diatas 7%. Akan tetapi kehidupan bangsa sekarang ini masih amat sulit untuk mencapai hal tersebut. Pertambahan penduduk yang terus meningkat sedangkan pertumbuhan ekonomi jalan ditempat,oleh karena itu eforia demokrasi dan reformasi sebenarnya dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi. Tindakan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan sektor rill dalam hal ini adalah UKM(usha kecil dan menengah karena selama ini dari  sektor UKM lah sumber devisa negara. Sebagai contoh,saat Indonesia dilanda krisis moneter hanya sektor UKM lah yang masih tetap hidup dan terus menghasilkan devisa bagi negara.

Buih demokrasi dan reformasi yang digembar-gemborkan selama ini sebenarnya kurang begitu tepat bagi Indonesia,karena dengan adanya reformasi sistem birokrasi banyak mengalami perubahan,dan sistem perniagaan juga banyak mengalami perubahan,hal tersebut membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia terganggu. Langkah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah  adalah meningkatkan dan membudidayakan sektor UKM karena dari sektor inilah Indonesia bisa keluar dari krisis moneter yang melanda pada tahun 1999.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar